Jumat, 15 Februari 2013

UU Keperawatan Akan Mampu Lindungi Masyarakat

Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatullah, mengatakan, Rancangan Undang-Undang Keperawatan harus dapat berperan sebagai pelindung perawat.

"Selain itu, RUU ini harus secara jelas membuat batasan-batasan mengenai hak, kewajiban, wewenang dan tanggung jawab seseorang yang berprofesi sebagai perawat," kata Poempida kepada ANTARA News, Jakarta, Selasa.

Lalu lebih lanjut Poempida mengatakan, RUU Keperawatan yang sedang dibahas dalam Panja Komisi IX, masih jauh dari harapan, karena masih membuka peluang terhadap eksploitasi terhadap para perawat.

RUU tersebut masih cenderung memberikan otoritas wewenang berlebih kepada suatu organisasi profesi yang akan dikuasai oleh kelompok tertentu, serta cenderung menciptakan tata birokrasi yang tidak sederhana bagi para perawat. Hal ini membuka peluang terjadinya eksploitasi bagi para perawat, tegas Poempida.

Menurutnya, RUU Keperawatan masih merupakan cerminan atau duplikat yang mirip dengan UU Kedokteran secara struktur. Secara kasat mata, memang profesi perawat selalu bersinggungan dengan profesi dokter.

Namun secara filosofi kedua profesi itu tidak dapat disamakan. Masih diperlukan beberapa analisis yang lebih tajam untuk melengkapi RUU ini agar mendekati sempurna, pungkas Poempida. (Zul)

Editor: Ruslan Burhani (10 Juli 2012)

PPNI Kab. Bogor

Kamis, 13 September 2012

Idealnya Satu Desa Minimal Seorang Perawat

WONOGIRI, suaramerdeka.com - Untuk mendukung percepatan terwujudnya program Wonogiri sehat, idealnya disemua desa/kelurahan minimal harus ada seorang perawat. Keberadaan insan perawat yang bertugas di semua desa/kelurahan, akan mampu berperan menjadi ujung tombak terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Kalau Pemkab Wonogiri segera mampu mewujudkan adanya program satu desa satu perawat, niscaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Wonogiri dapat semakin ditingkatkan. Demikian pula dengan program Wonogiri sehat, dapat lebih dimantapkan lagi," tegas Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Wonogiri, Mubarok SKM.

Penegasannya ini, Kamis (13/9), disampaikan di sela-sela kesibukannya menghadiri acara halalbihalal keluarga besar PPNI Kabupaten Wonogiri, yang dipadukan dengan silaturahim dengan para pengurus PPNI se Solo Raya. Acara yang digelar di gedung Giriwahana Wonogiri ini, dibuka dengan penyampaian laporan Ketua Panitia Nonot Sumarsono SKM MKes.

Ikut hadir memberikan sambutan, Bupati Wonogiri Danar Rahmanto dan Ketua PPNI Korwil Surakarta Indarto SKep MKes. Tampil menyampaikan ceramah hikmah halalbihalal, Ustaz H Nahdi dari Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Hikmah Kecamatan Selogiri Wonogiri.

Kata Mubarok, jumlah perawat di Kabupaten Wonogiri yang saat ini telah masuk sebagai anggota PPNI, totalnya ada sebanyak 1.500 orang. Tapi, mayoritas mereka bertugas di rumah sakit pemerintah dan sejumlah rumah-rumah sakit swasta di Kabupaten Wonogiri. Hanya sebagian kecil, yang bertugas di Puskesmas-Puskesmas. Persoalannya sekarang, tidak semua desa/kelurahan memiliki lembaga Puskesmas.

PPNI Kab. Bogor